Short Story
Zakat penghasilan atau yang dikenal juga sebagai zakat profesi; zakat pendapatan adalah bagian dari zakat mal yang wajib dikeluarkan atas harta yang berasal dari pendapatan / penghasilan rutin dari pekerjaan yang tidak melanggar syariah. Nishab zakat penghasilan sebesar 85 gram emas per tahun. Kadar zakat penghasilan senilai 2,5%.
Cara menghitung Zakat Penghasilan:
2,5% x Jumlah penghasilan dalam 1 bulan
Jadi Misal si Fulan berpenghasilan 1.000.000 per bulan jadi dapat dikalikan 2,5% sama dengan 25.000 per bulan si fulan harus membayar zakat penghasilannya
Gajian Sudah Di tangan
Not Set
Funding GoalRp0
Funds Raised0
Days to goTarget Date
Campaign End Method
Campaign Story
“Hai orang-orang yang beriman, infakkanlah (di jalan Allah) sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik…” (QS. Al-Baqarah: 267)
Ulasan
Belum ada ulasan.