Short Story

Zakat penghasilan atau yang dikenal juga sebagai zakat profesi; zakat pendapatan adalah bagian dari zakat mal yang wajib dikeluarkan atas harta yang berasal dari pendapatan / penghasilan rutin dari pekerjaan yang tidak melanggar syariah. Nishab zakat penghasilan sebesar 85 gram emas per tahun. Kadar zakat penghasilan senilai 2,5%.

 

Cara menghitung Zakat Penghasilan:

2,5% x Jumlah penghasilan dalam 1 bulan

 

Jadi Misal si Fulan berpenghasilan 1.000.000 per bulan jadi dapat dikalikan 2,5% sama dengan 25.000 per bulan si fulan harus membayar zakat penghasilannya

Gajian Sudah Di tangan

by admin

  • Not Set

    Funding Goal
  • Rp0

    Funds Raised
  • 0

    Days to go
  • Target Date

    Campaign End Method
Raised Percent :
0%
The campaign is successful.
Jl. Bismo No. 380, Mojorejo, Klitik, Madiun, Indonesia

admin

5 Campaigns | 0 Loved campaigns

See full bio

Campaign Story

“Hai orang-orang yang beriman, infakkanlah (di jalan Allah) sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik…” (QS. Al-Baqarah: 267)

Ulasan

Belum ada ulasan.

Jadilah yang pertama memberikan ulasan “Gajian Sudah Di tangan”

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *